Bupati Bandung Raih Penghargaan IRH Peringkat Pertama Tingkat Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Dadang juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan hukum di era digital. Ia mencontohkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah menerapkan sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) baru yang lebih modern dan efisien. Ia juga berencana untuk mengembangkan aplikasi layanan hukum online yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan, sertifikat, dan dokumen hukum lainnya.

“Kami sadar bahwa reformasi hukum tidak berhenti di sini. Kami harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami ingin memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Kami juga ingin mendorong partisipasi dan edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar mereka lebih sadar dan taat hukum,” tutur Dadang.

BACA JUGA: Pemkot Bogor Raih Anugerah Anindhita Wistara Data Kategori Baik

Penghargaan IRH merupakan bagian dari kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri oleh para pejabat pusat dan daerah, termasuk para gubernur, bupati, dan walikota. Selain penghargaan IRH, dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), penghargaan kepada kantor wilayah (kanwil) terbaik, penghargaan layanan publik satker, dan penghargaan lainnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan publikasi capaian kinerja tahun 2023, penandatanganan perjanjian kinerja, penandatanganan zona integritas, deklarasi janji kinerja, launching SIMPEG baru, sambutan dan arahan Menteri Hukum dan HAM, hiburan, dan konferensi pers. Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan kinerja Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2023 dan menyusun rencana strategis untuk tahun 2024.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan