JABAR EKSPRES – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar Taufik mengatakan progres pembangunan gedung atau kantor baru BPS Banjar di wilayah Tanjungsukur, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, mandeg. Pihak penyedia jasa (CV Putra Tubagus Corp) baru menyelesaikan progres pekerjaan 30 persen saja. Padahal dilihat dari kontrak pekerjaan, gedung yang dibiayai dari APBN sebesar Rp2,1 miliar lebih ini sudah memasuki detik-detik akhir target pembangunan pada 22 Desember 2023.
“Tidak ada kelanjutan pembangunan, bahkan pintu masuk ke lokasi pekerjaan juga dikunci. Atas hal ini kami akan kembali menyampaikan peringatan kepada penyedia jasa agar segera melanjutkan kembali progres pekerjaanya,” kata Taufik saat dikonfirmasi Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Rabu, 13 Desember 2023.
Taufik menjelaskan, Ia bahkan sudah menerima laporan dari konsultan pengawas bahwa lokasi pekerjaan pembangunan gedung BPS Banjar tidak ada aktivitas pekerjaan kontruksi. Lokasi tersebut nampak sepi dengan kondisi pintu masuk kawasan proyek terkunci rapat.
BACA JUGA: Kejaksaan Pelototi Proyek Gedung BPS Banjar Rp2,1 Miliar yang Bermasalah
“Sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak penyedia jasa terkait dengan kelanjutan progres pekerjaan tersebut. Kendala yang kami terima, informasinya bahwa pihak ketiga ini punya masalah dengan finansialnya. Sehingga menunda kelanjutan pekerjaan,” kata Taufik.
Taufik juga menjelaskan, apabila terjadi putus kontrak di tengah jalan atau sebelum target pekerjaan selesai, maka resikonya pihak ketiga akan diusulkan untuk diblack list.
“Kalau kita melakukan pemutusan kontrak maka kita juga akan mengajukan black list terhadap perusahaan pihak ketiga tersebut,” katanya.
Kemudian tambah Taufik, apabila CV Putra Tubagus Corp ini masih tetap tidak melanjutkan pekerjaan sesuai kontrak pekerjaan, maka terjadi wan prestasi atau kegagalan dalam memenuhi prestasi yang sudah ditetapkan.
“Ya apabila pekerjaannya tidak diselesaikan, maka bisa dianggap wan prestasi. Kami juga sampai saat ini masih memberikan kesempatan untuk pihak penyedia jasa tersebut menyelesaikan pembangunan sesuai dengan aturan kontrak,” katanya.
Sebelumnya, pembangunan gedung kantor BPS Banjar yang dibangun di wilayah Tanjungsukur Kecamatan Pataruman Kota Banjar terhenti diduga gara-gara pihak penyedia jasanya kehabisan modal. Menurut PPK proyek, Dadang Hermawan, pihak ketiga baru mencairkan uang muka sekitar 23 persen dari nilai kontrak. Sementara untuk mencairkan termin 50 persen, salah satu syaratnya progres pekerjaan harus mencapai 55 persen.