Untuk jangka panjang, Komisi III berharap Pemkot Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar kembali memetakan dan menginvestigasi wilayah-wilayah yang masuk kategori zona hitam atau terbilang sangat rawan bencana.
Dalam hal itu, Iwan menilai, pihak terkait bisa kembali menggencarkan pengecekan pada permukiman yang berada di kawasan aliran sungai dan melakukan upaya sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana longsor.
“Artinya dengan data tersebut kami bisa menginventarisir. Saya kira seperti contoh kasus yang memang bisa kami lihat bahwa daerah yang dialiri oleh dua sungai besar di Kota Bogor, tentunya ada anak sungai yang ada. Disitu ada lereng dan secara kontur itu kan berbukit, artinya ada undakan di permukiman. Harapan kami bisa ada data base zona hitam yang mana tinggal itu kedepan bisa di intervensi oleh Pemkot Bogor,” pungkas Iwan. (YUD)