Ribuan Barang Ilegal di Bandung Raya Berhasil Dimusnahkan, Bea Cukai Sebut Rokok Paling Banyak

Ribuan Barang Ilegal di Bandung Raya Berhasil Dimusnahkan, Bea Cukai Sebut Rokok Paling Banyak
Konferensi pers pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai Bandung, Rabu (6/12). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 4 item yang masuk dalam kategori ilegal berhasil dimusnahkan Bea Cukai Bandung, pada Rabu, 6 Desember 2023. Dalam pemusnahannya, Kepala Bea Cukai Bandung Budi Santoso, menyebutkan 4 item tersebut terdiri dari 2.714 rol kain tekstil, 11 karung serat kapas, 678.380 batang rokok ilegal, dan 180 botol minuman keras berjenis Arak Bali.

“Ini menjadi tantangan bagi kami. Bahwa dengan adanya situasi sekarang, kenaikan tarif rokok, otomatis harga rokok semakin mahal. Karena tarif cukainya tinggi, sehingga ini juga ada potensi beralih ke rokok ilegal dan ini kami juga sudah meng-capture (menangkap) situasi seperti ini. Bahkan, menjadi tantangan di 2024 juga dan strategi kami adalah memperkuat sinergi dan koordinasi. Karena kalau kami sendirian, hasilnya tidak akan optimal,” pungkasnya. (San)

0 Komentar