“Konversi angkot ke bus itu benar. Nanti, sistemnya akan seperti Jaklingko di Jakarta dan sistemnya juga BTS,” bebernya.
Ketika dikonfirmasi kepada Asep. Lagi, pihaknya bakal melakukan pembinaan terhadap supir bus yang sembarang menaik turunkan penumpang di bahu jalan.
“Kalau ada temuan seperti itu, kita akan melakukan pembinaan kepada supir TMB agar menaikan atau menurunkan di halte atau shalter,” paparnya.
Baca Juga:Mentan Dorong Penggunaan Alat Pertanian Modern untuk Gaet Petani MilenialTerungkap! Kasus Pembunuhan di Subang Diduga Karena Uang Jatah
Karena menurutnya, supir tersebut telah diberikan standar pendapatan yang berkesesuaian dengan UMK. Sehingga tidak boleh melakukan hal tersebut.
“Mereka itu sistem pembayarannya BTS atau Buy The Service, dan mereka sudah digaji sesuai UMK,” pungkasnya. (Dam)
