Potensi Longsor Tinggi di Sukabumi, 47 Kecamatan Masuk Daerah Rawan

Jabar Ekspres – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat, (1/12) pagi hingga sore, kembali menimbulkan bencana tanah longsor.

Dua kejadian longsor terjadi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Nagrak dan Kecamatan Cikembar.

“Laporan dari petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) hingga Jumat malam kejadian bencana tanah longsor bertambah dua kasus yang terjadi di dua kecamatan,” kata Humas BPBD Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria di Sukabumi, Jumat (1/12).

BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi, 5 Rumah Rusak hingga 43 Rumah Terancam

Longsor pertama terjadi di perbatasan antara Kampung Bojongkawung, RT 004/007, dan Kampung Kebonkai, RT 003/011, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Longsor tebing tanah dengan panjang 3 meter dan tinggi 6 meter memutus jalan penghubung antar-dua kampung tersebut.

Longsor kedua terjadi di Kampung Cicatih, RT 004/005, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. Akibat tebing tanah setinggi 5 meter, panjang 7 meter dan lebar tiga meter, satu rumah warga yang dihuni empat jiwa dan berada di atas tebing tersebut terancam dampak longsor.

Akibat kejadian dua longsor ini, akses jalan antar-dua kampung sempat terputus selama beberapa jam. Namun, saat ini akses jalan sudah bisa dilalui masyarakat kembali setelah ditangani oleh petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK).

BACA JUGA: 13 Lokasi di Kota Bogor Dilanda Bencana, Ratusan Rumah Terendam Banjir

Sandra Fitria mengatakan, potensi terjadinya bencana tanah longsor di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Hal ini karena dari hasil pemetaan daerah rawan longsor, seluruh atau 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi masuk dalam daerah rawan longsor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan