Pokok-Pokok APBN 2024
Target pendapatan negara secara nasional ditetapkan sebesar Rp2.802,3 triliun didukung upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur, serta basis perpajakan dan tingkat kepatuhan yang semakin baik.
Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.
Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun, meningkat 8,6 persen dibandingkan APBN 2023. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Total alokasi belanja APBN di Jawa Barat tahun 2024 adalah sebesar Rp 121,93 triliun atau meningkat sebesar Rp 3,8 triliun (3,2 persen) dibandingkan alokasi tahun 2023 sebesar Rp118,13 triliun. Alokasi Belanja Pemerintah Pusat/DIPA tahun 2024 untuk Jawa Barat sebesar Rp48,30 triliun yang terdiri dari DIPA KP sebesar Rp12,93 triliun, DIPA KD sebesar Rp35 triliun, DIPA Dekon sebesar Rp76,04 miliar, dan DIPA TP sebesar Rp290,66 miliar.
Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk: Perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada. Transfer ke Daerah untuk Jawa Barat dialokasikan sebesar Rp73,63 triliun, meningkat 7.54 persen dibandingkan alokasi tahun 2023 sebesar Rp68,98 triliun.
Peningkatan tersebut untuk: Mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
Selain itu, sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran berdimensi regional dan penguatan intervensi belanja di daerah.
Realisasi TKD di Jawa Barat tahun 2023 mencapai Rp58,94 triliun. Terdiri dari DBH realisasi sebesar Rp4,13 triliun, DAU realisasi sebesar Rp29,45 triliun, Dana Desa realisasi sebesar Rp5,86 triliun, DAK Fisik realisasi sebesar Rp2,33 triliun, DAK Non Fisik realisasi sebesar Rp16,95 triliun, dan Insentif Fiskal realisasi sebesar Rp213,23 miliar.