JABAR EKSPRES – Pemerhati Pemerintah Kota Banjar Firman Nugraha S.H C.L.A merenungi satu dekade terakhir kepemimpinan kepala daerah di kota Banjar Jawa Barat ini. Pembangunan di kota yang berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah ini dinilai jalan di tempat.
Termasuk besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) selalu terendah di Jawa Barat. Berada pada posisi paling buncit di antara 27 kota kabupaten di Jaww Barat. Tahun 2024, UMK Banjar telah ditetapkan sebesar Rp2.070.192.
“Kita agak trauma dengan kepemimpinan daerah 10 tahun terakhir ini. Pembangunan Kota Banjar jalan ditempat. Kita tidak beranjak, pemerintahan tidak tentu arah capaiannya. Pemerintahan berjalan rutin dan jumud, seperti auto pilot,” kata Firman Nugraha, Sabtu 2 Desember 2023.
BACA JUGA: Duh, Penyandang ODA Kota Banjar Terhambat Klaim BPJS, Angka KLB Mengkhawatirkan
Visi agropolitan makin tidak ditopang misi, tidak tercerminkan dalam arah agenda pembangunan selama ini. Soal ekonomi dan investasi lemah, daya beli rendah, upah kerja paling rendah se-Jawa Barat.
“Frustasi sosial meningkat betapa santer kasus gantung diri belakangan ini, itu tidak luput dari permasalah sosio-ekonomi yang menjadi tekanan hidup warga di Banjar,” ucapnya.
“Oleh karenanya dalam setiap pemilu atau pilkada, sepatutnya menjadi moment kita mengevaluasi dan menghadirkan semangat politik anyar, betapa pentingnya perubahan ke depan,” katanya menambahkan.
Ia menjelaskan, pemilu dan pilkada bukan proses pergantian semata, tapi wajib menjadi proses pergumulan ide dan narasi, ingin melakukan apa kedepannya.
“Mereka yang gak jelas, mohon maaf minggir saja. Mana mungkin kita akan terus dalam mode rutin dan jumud seperti 10 tahun belakangan ini. Kita titipkan mandat pada para pemimpin kita, karena kita ingin kehidupan kolektif yang berubah lebih baik dan maju,” ucapnya.
Warga Banjar butuh pemimpin yang jelas dan matang narasi kontribusinya. Kita butuh pemimpin yang punya energi dan determinasi. Pemimpin daerah ke depan harus menjadi pendobrak, membuka akses-akses kemajuan pembangunan daerah.
BACA JUGA: Warga Desa Karyamukti Sumringah, Krisis Air Bersih Sudah Tertangani
Menurutnya kepala daerah bukan petugas administrasi. Kepala daerah adalah leader dengan semangat otonomi yang artinya punya kehendak, kemandirian dan semangat mengusahakan Banjar tidak hanya mengandalkan transfer dana pusat, namun dengan berbagai sumber daya alternatif.