Dalam 2 Tahun, Kasus Mental Health di Kota Bandung ‘Meroket’

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Bandung, Dr. Intan Annisa
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Bandung, Dr. Intan Annisa. (Foto: Nizar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Temuan kasus kesehatan mental yang dialami remaja se-Kota Bandung, terus mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyampaikan hal itu berdasarkan data pada tahun 2021 hingga 2022.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Bandung, Dr. Intan Annisa mengatakan bahwa temuan itu hasil dari screening yang gencar dilakukan tenaga kesehatan.

“Semakin tahun akan semakin meningkat karena dicari. Dicari itu bagaimana caranya? Satu, melakukan deteksi dini,” kata Intan kepada Jabarekspres, pada Kamis (30/11) sore.

Baca Juga:PP 51 Landasan Penetapan UMK 2024, Pj Gubernur Jabar: Tetap Ada KenaikanRumah Lantai 2 di Bandung Ambruk, 4 Orang Jadi Korban

“Semakin banyak kegiatan screening atau deteksi dini yang kami lakukan, pasti kami akan menjadi menemukan lebih banyak kasus,” sambungnya.

Berdasarkan hasil screening dan laporan Dinkes Kota Bandung, masalah kesehatan jiwa pada anak berusia 4-18 tahun ke atas, pada tahun 2021 dengan jumlah anak yang diskrining ada sebanyak 46.052. Ada sekira 24.346 anak yang terindikasi gangguan mental emosi.

Sementara pada tahun 2022, anak yang diskrining berjumlah 93.765, tercatat bahwa dengan indikasi yang serupa itu, mengalami penambahan jumlah. Ada sebanyak 35.759 anak atau 38,14 persen.

Adapun dalam data skrining yang dilakukan terhadap anak usia 18 ke atas, diketahui angka itu turut mengalami penambahan. Tahun 2021 ada sekira 120.850 anak yang diskrining, hasilnya adalah 8.870 anak terindikasi bergejala gangguan mental emosi.

Lalu pada tahun 2022, angka tersebut bertambah dengan cukup signifikan. Pasalnya jumlah anaknyang diskrining lebih sedikit, yakni 109.633. Namun anak yang memiliki gejala gangguan mental emosi, ada sebanyak 10.196 kasus.

Masalah jiwa, kata Intan, menjadi salah satu program yang prioritas pemerintah. Menurutnya, gangguan kesehatan itu masuk ke dalam standar pelayanan minimal, bidang kesehatan yang harus ditangani.

“Dimana standar pelayanan minimal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melayani. Nah salah-satunya adalah masalah gangguan jiwa. Jadi kita concern banget,” katanya.

Baca Juga:Laka Lantas di Tol Purbaleunyi Bandung, 3 Korban dan 1 Tewas di TempatOperasi Pasar Murah dan GPM Belum Mampu Stabilkan Harga Beras dan Cabai Merah

“Terkait remaja, ada upaya-upaya yang kami lakukan. Sudah sejak beberapa tahun belakangan ini. Satu, edukasi. Edukasi dan penyeluhan itu rutin ke sekolah-sekolah,” jelas Ira.

0 Komentar