BLT EL Nino 2023 Awal Desember 2023, Ini Cara Cek Status Penerima

blt el nino
blt el nino
0 Komentar

JABAR EKSPRES- Perhatikan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino berikut ini, yang memberikan bantuan sebesar Rp400 ribu kepada penerimanya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,52 triliun untuk BLT El Nino, yang ditujukan kepada masyarakat miskin, rentan, dan terdampak oleh El Nino.

Dengan demikian, diharapkan BLT El Nino telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan mulai bulan November 2023.

Baca Juga:Persib Kedatangan Kiper Anyar Asal Filipina Kevin Ray Mendoza, Ini Profil LengkapnyaProfil Lengkap Calon Pemain Anyar Persib Bandung Stefano Beltrame, Punya Riwayat Cedera Parah

Berikut adalah cara untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima BLT El Nino 2023:

Melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi situs web resmi Kemensos di kemensos.go.id.
  • Isikan informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika diperlukan).
  • Klik “cari data”.
  • Halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
  • Status BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako yang “Ya” menunjukkan bahwa Anda adalah penerima BLT El Nino.

Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:

  1. Unduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  2. Pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.
  3. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”.
  4. Setelah data diverifikasi oleh Kemensos, akun atau user ID akan diaktifkan, memungkinkan akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  5. Login dengan mengetikkan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
  6. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
  7. Klik “Cari Data”.
0 Komentar