BLT EL Nino 2023 Awal Desember 2023, Ini Cara Cek Status Penerima

JABAR EKSPRES- Perhatikan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino berikut ini, yang memberikan bantuan sebesar Rp400 ribu kepada penerimanya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,52 triliun untuk BLT El Nino, yang ditujukan kepada masyarakat miskin, rentan, dan terdampak oleh El Nino.

BACA JUGA: Bansos PKH 2023 Kapan Cair? Ini Rincian Bantuan untuk Penerima

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa BLT akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk periode November-Desember 2023, dengan sistem pembayaran secara rapel, atau sekaligus sebesar Rp400.000. “Kami mentransfer satu kali sehingga langsung untuk dua bulan sekaligus, yaitu Rp400 ribu bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan Kementerian Sosial sebagai eksekutor,” ungkap Sri Mulyani pada awal bulan November 2023.

Dengan demikian, diharapkan BLT El Nino telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan mulai bulan November 2023.

Berikut adalah cara untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima BLT El Nino 2023:

Melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi situs web resmi Kemensos di kemensos.go.id.
  • Isikan informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika diperlukan).
  • Klik “cari data”.
  • Halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
  • Status BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako yang “Ya” menunjukkan bahwa Anda adalah penerima BLT El Nino.

Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:

  1. Unduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  2. Pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.
  3. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”.
  4. Setelah data diverifikasi oleh Kemensos, akun atau user ID akan diaktifkan, memungkinkan akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  5. Login dengan mengetikkan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
  6. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
  7. Klik “Cari Data”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan