JABAR EKSPRES – Jelang tahapan kampanye Pemilu 2024 yang ditetapkan berlangsung mulai 28 November hingga 10 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar Apel Siaga pada Senin, 27 November 2023.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna
menuturkan, melalui Apel Siaga pihaknya memastikan jika seluruh jajaran Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) siap meningkatkan pengawasan dalam menghadapi masa kampanye pada Pemilu 2024.
“Untuk apel siaga ini dilakukan secara berjenjang, mulai Bawaslu RI, Bawaslu Jabar dan sekarang di Kota Bogor. Substansi apel siaga ini untuk memperkuat kelembagaan, khususnya di badan Ad hoc, pengawas kecamatan dan kelurahan, di dalam masa kampanye ini sudah harus siap untuk perang atau bertugas di lapangan, ” ungkapnya kepada wartawan usai Apel Siaga.
Dalam kesempatan itu, dirinya menekankan terkait program pengawasan maupun pencegahan yang tengah difokuskan dan diperkuat oleh jajaran.
Pihaknya menyoroti kemungkinan terjadinya sejumlah potensi pelanggaran dalam masa kampanye yang dilakukan peserta pemilu di era digitalisasi saat ini, baik itu pelaku kampanye, materi kampanye dan bentuk kampanye.
“Itu meliputi identifikasi penyusunan potensi kerawanan pelanggaran. Dari ruas yang ada ini, tentunya dari sisi analisis data kami kaitan dengan kerawanan potensi pelanggaran ini seperti apa, tentunya dengan situasi sekarang serba digital, sehingga menjadi suatu fokus pengawasan kita ke materi kampanye,” bebernya.
Ia menjelaskan, dalam hal itu, materi kampanye yang berikatan dengan isu-isu hoax terutama berbasis digital baik itu video, foto dan sebagainya.
Kedua, sambung dia, berkaitan dengan pelaku kampanye yang memiliki batasan-batasan dan aturan khusus untuk tidak boleh melakukan kampanye.
“Dalam hal ini tentunya kita sama-sama ketahui netralitas ASN, TNI dan Polri,” kata pria alumnus Fakultas Hukum, Universitas Pakuan Bogor tersebut.
Untuk itu pihaknya berjanji akan mengoptimalkan pengawasan kampanye-kampanye berbasis digital termasuk pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait yakni pemerintah daerah untuk mensosialisasikan netralitas ASN hingga pengawasan partisipatif. Termasuk pengawasan kepada ASN ini akan meliputi media sosial ASN itu sendiri, kita pastikan bahwa ASN harus netral dan kita awasi,” tegasnya.