Info Program Bansos PKH 2023, Ini Rincian Spesifik untuk Penerima

bansos pkh
bansos pkh
0 Komentar

JABAR EKSPRES- Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan bahwa pencairan Program Keluarga Harapan ( bansos PKH) untuk tahun 2023 mencapai tingkat realisasi sebesar 98,20 persen.

bansos PKH, sebagai inisiatif untuk mengurangi disparitas sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memberikan bantuan finansial secara langsung kepada keluarga yang membutuhkan.

Penyaluran Program Keluarga Harapan ( bansos PKH) tahap 4 telah dijadwalkan akan dilaksanakan mulai bulan Oktober hingga Desember 2023. Meski begitu, sebagian besar masyarakat masih belum memahami secara rinci tentang langkah-langkah untuk melakukan pengecekan bantuan sosial PKH yang diberikan oleh pemerintah. Padahal, proses tersebut dapat dijalankan dengan mudah, bahkan hanya menggunakan perangkat telepon seluler. Silakan ikuti panduan di bawah ini untuk melakukan pengecekan bansos PKH melalui HP.

Baca Juga:Laga Lawan Dewa United, Persib Akan Umumkan Pemain Berpaspor Brazil?Lawan Dewa United, 4 Pemain Berlabel Timnas Akan Segera Bergabung?

Bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan November 2023, mereka berhak menerima Bantuan Sosial atau bansos PKH 2023. Bantuan Sosial PKH yang dialokasikan untuk bulan November akan disalurkan kepada sejumlah KPM, terutama yang masuk dalam kategori lansia, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Hal ini menunjukkan bahwa selain penyaluran dana, kesadaran dan aksesibilitas memegang peran krusial dalam keberhasilan program bantuan sosial.

Bantuan atau bansos PKH sendiri disalurkan berdasarkan kebutuhan spesifik masing-masing kelompok penerima. Adapun rincian bantuan meliputi:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
0 Komentar