Jembatan MA Salmun Lautan Sampah

JABAR EKSPRES – Bantaran sungai di bawah Jembatan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang seharusnya asri malah tercemar akibat penumpukan beragam jenis sampah. Mulai dari sampah berjenis plastik, buah, hingga peti kayu banyak ditemukan di sana.

Salah satu hal yang menjadikan kondisi bantaran sungai di bawah Jembatan MA Salmun itu begitu mengenaskan adalah padatnya pedagang kaki lima (PKL) di sana.

Melihat hal tersebut, Asep Faizal Rahman selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor mengungkapkan, penumpukan sampah di bawah Jembatan MA Salamun merupakan perilaku yang salah dan tindakan itu merupakan diluar kendali pihaknya.

Menurutnya, PKL di sana seharusnya memungut sampah yang telah dihasilkan, bukan dibuang ke bantaran sungai. Padahal pihaknya telah menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) di daerah Mayor Oking dan di dekat Jalan Dewi Sartika.

“Kami tidak menyiapkan tempat sampah khusus di situ karena seyogyanya mereka (pedagang) mengemas sampahnya dan dibuang ke TPS yang akan kami angkut setiap pagi jam 07.00 dan sore pukul 15.00,” jelasnya, dilansir dari Radar Bogor.

BACA JUGA: KAMMI Jabar: Rapor Merah, Pemprov Jabar Gagal Atasi Persoalan Sampah!

Diperkirakan sampah di bawah Jembatan MA Salmun mencapai 500 kilogram atau setengah ton. Hal ini bisa terjadi karena penumpukan sampah yang sudah bertahun-tahun terjadi.

Bantaran sungai yang miring pun dikhawatirkan membuat sampah hanyut mengikuti aliran sungai dan menjadi sumber penyumbatan.

Maka dari itu, DLH Kota Bogor dalam waktu dekat akan berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kecamatan, kelurahan, DPUPR, dan BPBD dalam mengangkut sampah.

“InsyaAllah kedepan segera akan kami lakukan koordinasi ini, bersurat, dan secara informal kami akan segera ke TKP dan mendatangi kelurahan setempat. Prioritas kami adalah bagaimana mengangkat sampah itu supaya tidak ada lagi di sana,” bebernya.

Selain itu, dia juga berjanji akan memperkuat kontrol terhadap pedagang dan warga setempat agar tidak lagi membuang sampah ke bawah Jembatan MA Salmun itu. (*)

BACA JUGA: Apa yang Membuat Pemkot Bandung Yakin Masa Darurat Sampah Selesai di Akhir 2023?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan