Disebut Terlibat dalam Kasus Subang, Istri Kedua Yosep dan Anaknya Ajukan Pra Peradilan

JABAR EKSPRES – Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rohman Hidayat mengaku telah mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk ketiga kliennya yakni Mimin Mintarsih selaku istri kedua Yosep, dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Adapun alasan pengajuan pra peradilan tersebut dilakukan, Rohman menyebut bahwa ketiga kliennya itu, sama sekali tidak merasa terlibat dalam kasus yang menewaskan ibu dan anak bernama Tuti Handayani (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 lalau.

Oleh karena itu, melalui pra peradilan, pihaknya selaku tim kuasa hukum akan membuktikan bahwa ketiga kliennya tersebut sama sekali tidak memiliki keterlibatan.

“Untuk sidangnya belum (dimulai), kita masih nunggu jadwal sidang di satu dua hari ini. Tapi untuk berkas kita sudah masukan. Dan nanti kita akan memastikan siapa sebenernya (ketiga kliennya ini) dan perannya seperti apa (melalui pra peradilan),” katanya saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres, Jum’at (24/11).

Sementara itu, disinggung soal adanya keterangan salah satu tersangka lainya yakni M Ramdanu atau Danu yang menjelaskan kepada tim penyidik saat melakukan rekontruksi bahwa Mimin Mintarsih selaku istri kedua Yosep, dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi juga ikut terlibat, Rohman mengatakan bahwa keterangan tersebut telah dibantah oleh kliennya.

“Kemarin dipanggil ke TKP (tempat kejadian perkara), diundang untuk melakukan rekontruksi. Nah di rekontruksi itu karena Bu Mimin, Arighi, dan abi merasa tidak pernah ada disitu. Jadi menolak permintaan penyidik untuk melakukan rekontruksi, sehingga pakai peran pengganti oleh penyidik polda,” ucapnya

“Jadi Artinya dengan sendirinya, mereka (kliennya) menolak langsung keterangan Danu di TKP, karena sangat tidak merasa (terlibat), makanya mereka langsung otomatis menolak,” sambungnya

Maka dari itu, melalui persidangan pra peradilan nanti, Rohman akan membuktikan bahwa ketiganya tersebut tidak terlibat dan memiliki peran dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang sebagaimana dijelaskan oleh Danu kepada pihak penyidik.

“Kita akan sangat membuktikan, karena menurut Danu Itu katanya, bahwa Bu Mimin itu ada di TKP dan Bu Mimin itu yang membersihkan jenazah korban. Tapi yang jelas, itu sudah dibantah langsung oleh Bu Mimin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan