JABAR EKSPRES – Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal dimulai lima hari lagi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) juga ancang-ancang untuk salah satu tahapan krusial itu.
Salah satunya dengan menggelar Apel Siaga di Halaman Gedung Sate, Kamis, 23 November 2023. “Ini kan jelang tahapan krusial masa kampanye. Kami ingin pastikan seluruh jajaran pengawas telah siap menjalankan tugasnya,” cetus Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam.
Zacky melanjutkan, kesiapan jajaran itu terkait sejumlah fungsi yang ada di Bawaslu. Mulai dari pengawasan hingga penyelesaian sengketa.
BACA JUGA: Pemilu 2024: KPU Kota Bandung Masih Cek Ketersediaan Logistik
Zacky menambahkan, beberapa hari terakhir jelang masa kampanye dimulai, Bawaslu juga telah rajin menertibkan sejumlah spanduk atau baliho Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dinilai menyalahi ketentuan. Misalnya berisikan konten ajakan untuk memilih. “Jumlahnya bisa ribuan, karena dari 27 Kabupaten Kota di Jabar,” tuturnya.
Menurut Zacky, penertiban APS itu sebenarnya juga masih dalam ruang kewenangan petugas Satpol PP. Namun dalam penertibannya juga sudah atas dasar rekomendasi bawaslu. Utamanya untuk memfilter konten yang menyalahi ketentuan.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Diskominfotik Pastikan Daerahnya Tak Ada Blank Spot
Zacky menambahkan, baliho spanduk ataupun alat peraga lain yang berisikan konten ajakan memilih baru diperbolehkan ketika sudah memasuki tahapan kampanye. Yang secara jadwal akan dimulai pada 28 November nanti. “Justru kalau masa kampanye ya harus ada ajakan memilih,” urainya.
Namun demikian tetap ada aturan main yang harus diikuti. Misalnya terkat tempat – tempat yang diperkenankan memasang alat peraga kampanye. Kemudian larangan konten berisikan SARA hingga Hoax. Nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga bakal menerbitkan surat terkait lokasi – lokasi mana saja yang bisa diperuntukkan kampanye.(son)