Kendati demikian, dari rencana yang sudah tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut, sudah baik hanya saja penerapan incinerator yang menjadi kritik.
“Menurut kami skema tersebut tidak harus masuk dalam rencana pengembangan pengolahan sampah di TPPAS karena seperti yang kita ketahui, buruknya kualitas udara di Jawa Barat salah satunya disebabkan dari kegiatan pembakaran,” paparnya.
Kemudian, Alokasi anggaran yang begitu besar berasal dari mana, apakah pendanaan TPPAS bersumber dari APD Prov Jabar atau terdapat dana pinjaman dari lembaga keuanagan, bank, swasta atau pinjaman uang kepada Negara lain?
BACA JUGA: TPPAS Legok Nangka Belum Jelas, Pemprov Jabar Terkesan Tak Punya Upaya Atasi Sampah
Hal tersebut perlu disampaikan secara transparan oleh Pemprov Jabar kepada publik. Teknologi apa yang akan dipakai karena jika caranya bakar-bakaran.
“Menurut kami akan memunculkan masalah baru, selain itu manajemen apa yang diterapkan untuk operasionalisasi TPPAS yang direncanakan serta bentuk partisipasi masyarakat seperti apa yang akan di wujudkan oleh Pemprov Jabar,” tuturnya.
Sementara, pada masa purna tugas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menyetujui bentuk kerjasama dengan konsorsium yang bernama Sumitomo Hitachi Zosen yang mana konsorsium tersebut berasal dari Japan International Corporation Agency (JICA).
Kerjasama tersebut ditujukan untuk pengembangan energi dari limbah atau disebut dengan Waste to Energy, konsep yang dimana hasil pemrosesan sampah akan dijadikan energi.
Konsep yang dinamakan Waste to Energy ini akan terapkan pada pembangungan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di Legok Nangka. Dan celakanya rencana ini masuk pada rencana pembangunan Projek Strategis Nasional (PSN).
“Seperti yang kita ketahui bersama sebuah rencana yang dituangkan pada skema PSN sudah pasti akan dipaksakan agar dapat terbangun, dan hak pastisipasi masyarakat dikesampingkan,” ungkapnya.
Lebih jauh dari itu, rencana pembangunan PLTS tersebut saat ini mendapat dukungan juga dari JETP Sekretariat. Dalam dokumennya, ditemukan proyeksi kegiatan yang merencanakan pembangunan elekrifikasi dari energi sampah kurang lebih sebesar 130 MW, salah satunya pembangunan PLTS di Legok Nangka.
BACA JUGA: KAMMI Jabar: Rapor Merah, Pemprov Jabar Gagal Atasi Persoalan Sampah!