JABAR EKSPRES – Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch. Popon, memberikan pandangannya bahwa Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Nyatanya, Omnibus law belum memberikan dampak yang berarti untuk Kabupaten Sukabumi.
Undang-undang tersebut yang sebelumnya masih menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) itu, sempat menjadi muatan pidato Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 20 Oktober 2019, dengan berencana mengusulkan aturan yang bisa menarik investasi.
Pada 12 Februari 2020, pemerintah menyerahkan rancangan Omnibus Law ke DPR. Hingga akhirnya, pada 5 Oktober 2020 RUU Cipta Lapangan Kerja disahkan menjadi Undang-undang.
Baca Juga:Door Prize Umroh dari Bupati Bogor untuk Joko WidodoTPPAS Legok Nangka Belum Jelas, Pemprov Jabar Terkesan Tak Punya Upaya Atasi Sampah
Tak terasa, UU No. 11 Tahun 2020 sudah 3 tahun hadir sejak diketuk palu. Namun, dalam pandangan Moch. Popon, wilayah Kabupaten Sukabumi nyaris tidak ada investasi baru semenjak hadirnya aturan tersebut.
“Jadi omnibus law itu untuk memudahkan perizinan, mengundang investasi, membuat kondusifitas dunia usaha. Tapi, kalo dibuktikan, misalnya dengan Kabupaten Sukabumi saja tidak relate dengan kondisi ekonomi yang ada di kabupaten, karena semenjak omnibus law disahkan nyaris tidak ada investasi baru. Sampai hari ini belum ada pabrik baru di Kabupaten Sukabumi, apalagi di sektor padat karya,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Pendopo Kantor Kabupaten Sukabumi.
“Sejak Omnibus Law disahkan, Kabupaten Sukabumi sampai hari ini begini begini saja engga ada perubahan, pabrik (baru) tidak ada, investasi baru tidak ada, malah pabrik yang mengurangi tenaga kerja itu memang ada,” imbuhnya.
Dirinya menganggap bahwa UU tersebut tidak memberikan jawaban atas apa yang digembar-gemborkan oleh pemerintah pada saat itu.
“Artinya Omnibus Law itu tidak memberi jawaban atas apa yang digembar-gemborkan oleh pemerintah pada saat itu, seperti mengundang investasi, kondisi usaha lebih baik, menyerap lapangan kerja. Jadi itu berbanding terbalik dengan kondisi Kabupaten Sukabumi yang ada saat ini,” tuturnya.