42 PKL di Simpang Ciawi Dibongkar

Pembongkaran PKL di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor berjalan tanpa kericuhan (21/11).
Pembongkaran PKL di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor berjalan tanpa kericuhan (21/11). (Foto: Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BOGOR, JABAR EKSPRES – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor dibongkar Satpol-PP, Selasa 21 November 2023.

Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagrasid menerangkan, lapak PKL itu berdiri diatas lahan milik dari Jasa Marga.

Selain itu, katanya, adanya bangunan pedagang itu membuat kawasan Ciawi kumuh dan banyak sampah. Pembongkaran tersebut dilakukan selama satu hari dan akan meratakan setidaknya 42 bangunan liar (Bangli).

Baca Juga:High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi di Pemkot BandungPembongkaran PKL di Ciawi Ricuh, Satpol PP: Kita Sudah Kasih Waktu!

“Adapun bangunan yang dibongkar totalnya ada 42 bangunan tersebar dibeberapa titik,” kata Cecep Imam Nagarasid kepada media.

Dalam pembongkaran ini tidak ada penolakan dari pedagang. Hanya saja sekolompok pedagang meminta penundaan pembongkaran itu. Namun, hal itu tidak dikabulkan oleh Satpol PP.

“Penolakan tidak ada hanya ada permohonan, permintaan, penundaan, pembongkaran setelah pemilihan umum (pemilu) oleh kelompok pedagang, tapi berdesakan pertimbangan, kajian dan lainnya kita tetap lakukan pembongkaran,”tegasnya.

Cecep mengimbau, jika para pedagang tersebut menginginkan ruko atau warung baru, silahkan bisa berkodinasin dengan perusahaan daerah (PD) Pasar Tohaga.

“Relokasi direncanakan sementara tidak ada, tapi apabila mau silakan berkoordinasi dengan PD Pasar, karena kalau saya lihat masih banyak kios kosong diatas,” pungkasnya. (SFR)

0 Komentar