Gelar Demo di Gedung Sate, Ribuan Buruh di Jabar Tolak Penerapan PP 51 

Ilustrasi buruh di jabar saat gelar aksi demontrasi di didepan gedung sate bandung pada beberapa waktu kemarin. Foto. Sandi Nugraha.
Ilustrasi buruh di jabar saat gelar aksi demontrasi di didepan gedung sate bandung pada beberapa waktu kemarin. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur atau Gedung Sate Bandung, Senin 20 November 2023.

Roy Jinto mmengatakan, buruh juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan kembali upah pekerja di atas satu tahun.

“Jadi nanti (pemberian) upah itu harus dihitung berdasarkan Inflasi, pertumbuhan Ekonomi dan produktivitas, karena kita tahun PNS naiknya 8 persen dan pensiunan 12 persen. Jadi masa kalau pakai PP 35, itu UMP saja naiknya Rp76 ribu,” katanya.

Baca Juga:Tawarkan Mahdian Klem, Rumah Sunat dr. Mahdian Hadir di BandungDorong Pemenangan Capres dan Cawapres AMIN, Laskar Santri Jabar Dibentuk

Roy Jinto menuturkan para buruh khususnya SPSI Jabar akan terus menolak Penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024.

“Jadi untuk pertimbangannya, pertama kalau pakai PP 51 itu kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen. Dan itu juga akan menurunkan daya beli buruh. Tapi .ungkin nanti selebihnya di lokasi (aksi) saja,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam penetapan UMP dan UMK 2024 nanti, Pemrov Jabar akan mengikuti aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan dalam.

“Kami menggunakan PP 51 2023 Tentang Pengupahan, di situ ada formula untuk rumus kenaikan upah minimum dan indeks atau alfa yang memiliki rentang 0,1 sampai 0,3,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, pada beberapa waktu lalu. (San).

0 Komentar