Dua Kali Jalani Proses Persalinan, Popon Gunakan  Program JKN

Dua Kali Jalani Proses Persalinan, Popon Gunakan  Program JKN
Popon Nopita Sari (40) salah satu peserta BPJS Kesehatan yang merasakan manfaat dari program JKN
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Terdaftar sebagai peserta JKN memberikan banyak keuntungan dalam perlindungan kesehatan. Pasalnya, peserta bisa tenang dalam mengakses pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan kapan pun dan dimana pun.

Selain untuk perlindungan kesehatan, program ini juga bisa digunakan untuk persalinan. Sebab, selama kehamilan hingga proses melahirkan seluruh biaya dijamin oleh Program JKN.

Popon Nopita Sari (40) salah satu peserta JKN yang pernah merasakan proses melahirkan di salah satu fasilitas kesehatan di Bandung Barat, dia terdaftar sebagai peserta di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU BU) melalui perusahaan tempat suaminya bekerja.

Baca Juga:Anggota XMAX Rider Indonesia Bandung Chapter Dilindungi BPJS KetenagakerjaanKenali Potensi Risiko Melalui Skrining Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN

Dia pun sudah dua kali menjalani proses persalinan menggunakan JKN. Sama halnya dengan anak pertama, selama proses kehamilan anak kedua dirinya rutin melakukan kontrol di faskes terdaftar.

”Saya bisa tenang dalam proses kelahiran anak karena sudah punya kartu JKN, sehingga keluarga saya tidak mengeluarkan biaya sedikitpun,” ujar Popon.

Dia mengaku, selama proses persalinan dirinya dilayani dengan sangat baik oleh dokter dan petugas di rumah sakit. Tidak ada perbedaan pelayanan yang ia dapatkan selama beberapa hari dirawat, semua setara dengan peserta umum.

”Selama ini saya sering mendengar kalau dirumah sakit jumlah hari perawatannya dibatasi, tetapi ternyata itu tidak benar,” bebernya.

”Malah selama ini saya rasakan pelayanannya sangat bagus sekali,” imbuhnya.

Ia tidak bisa membayangkan kalau tidak terdaftar sebagai Peserta JKN, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk dua kali proses kelahiran anaknya. Pasti dirinya beserta keluarga harus menyiapkan biaya yang sangat besar untuk proses persalinan.

”Kelahiran anak adalah hal tidak bisa ditunda, tentu keluarga harus dari jauh-jauh hari sudah mempersiapkan biaya kelahiran kalau tidak jadi peserta JKN,” terangnya.

Menurutnya, Program JKN sangat membantu. Sebab, untuk mendapatkan layanan kesehatan di FKTP cukup dengan menunjukkan kepesertaan atau NIK sebagai identitas diri. Dia pun berharap masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan dirinya sebagai peserta.

Baca Juga:Empat Tahun Rutin Jalani Cuci Darah, Ijah Beryukur Ada Program JKNDukung Program Strategis Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kantor di IKN

”Tidak perlu menunggu sakit untuk mendaftar, tetapi antisipasi terlebih dahulu dengan mendaftar sebelum sakit. Sehingga jika tiba-tiba sakit sudah tidak bingung lagi untuk biaya karena sudah memiliki JKN,” tutur Popon.

0 Komentar