Namun dalam LRA itu, PT BIJB tercatat tidak ada laporan setoran laba ke pemerintah daerah atau deviden. Hanya ada 5 BUMD dari 8 BUMD non lembaga keuangan yang menyetorkan deviden.
Yakni PD Jasa dan Kepariwisataan sebesar Rp568 juta, PT Jasa Sarana Rp1 Miliar, PT Migas Hulu atau Migas Utama Jabar Rp57,6 miliar, PT Agro Jabar Rp75,2 juta, dan PT Tirta Gemah Ripah Rp98,7 juta.
Sebanyak 3 BUMD yang tidak ada catatan setoran deviden adalah PT. Agronesia, PT. Migas Hilir, dan PT BIJB. Kondisi PT BIJB yang tidak ada catatan setoran deviden itu tidak hanya terjadi pada 2022. Tetapi juga pada 2021, maupun 2020.(son)