Pemprov Jabar Akan Usulkan Kembali Modal Dasar PT BIJB di Perubahan Propemperda 2024, dari Rp2,5 Triliun jadi Rp10 Triliun

Pemprov Jabar Akan Usulkan Kembali Modal Dasar PT BIJB di Perubahan Propemperda 2024, dari Rp2,5 Triliun jadi Rp10 Triliun
GELIAT : Antrean penumpang yang nampak mulai ramai di BIJB Kertajati. (Hendrik Muchlison/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sepertinya tidak menyerah untuk upaya peningkatan modal dasar PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB). Pihaknya bakal mengusulkan lagi rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pada perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Lusi Lesminingwati, Kamis, 16 November 2023, kemarin. “Sesuai pidato Pak Pj Gubernur, akan diusulkan kembali,” katanya kepada Jabar Ekspres.

Namanya, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. Dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat.

0 Komentar