2. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau “Dengan Pujian”
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311 (tiga ratus sebelas);
- Nilai TIU paling rendah sebesar 85 (delapan puluh lima).
3. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);
- Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).
4. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);
- Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh)
Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa kelulusan pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia seleksi.
Itulah informasi mengenai cara cek hasil SKD CPNS di Kemenkumham 2023 dan jadwal pengumumannya.