JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih menyebut, ASN yang berpenghasilan lebih dari Rp3 juta per bulan tidak boleh menggunakan gas elpiji (LPG) 3 kilogram (kg). Menurutnya, ASN yang menggunakan gas bersubsidi harus segera beralih menggunakan gas non subsidi karena gas bersubsidi 3 kg diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.
“Pemerintah Kota Banjar secara tegas melarang ASN menggunakan atau membeli gas bersubsidi elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas melon karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Gas melon hanya untuk masyarakat yang berpenghasilan dibawah Rp2,8 juta per bulan. Gas subsidi diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu atau kaum dhuafa, bukan kalangan seperti ASN yang berpenghasilan lebih dari Rp3 juta per bulan,” tegas Ade Uu Sukaesih, Kamis 16 November 2023.
BACA JUGA: Calon Pj Wali Kota Banjar Kini Bersaing di Kemendagri, Pemenang akan Disahkan Presiden RI
Pihaknya juga telah melayangkan surat edaran dan surat keputusan agar ASN di Kota Banjar tidak boleh membeli dan menggunakan gas subsidi 3 kg.
“Pemerintah pusat memberikan subsidi untuk masyarakat kaum dhuafa. Hasil kajian tersendiri ada sekitar 54,2 persen ASN masih menggunakan gas melon. Jadi tolong bukan hanya PNS saja, tetapi para agnia di Kota Banjar yang penghasilan lebih dari 3 juta, harus beralih menggunakan gas non subsidi,” katanya.
“Sanksi sementara hanya sanksi sosial saja, karena tinggal sebentar lagi Ibu (Wali Kota) menjabat maka belum dipikirkan,” lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya berencana akan menggelar sidak ke dapur-dapur ASN untuk memastikan surat edaran ditaati. Kemudian, ASN juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Jembatan Kereta Api Cikacepit: Mega Proyek Hindia-Belanda di Pangandaran
“Mungkin nanti saya akan door to door gerebek ASN. Untuk melihat di dapurnya masih pakai gas melon atau tidak. Semua ASN di Kota Banjar tidak boleh menggunakan gas bersubsidi,” ucapnya.
Terpisah, Sales Area Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Fachrizal Imaduddin mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banjar dalam mendukung program pemerintah pusat, untuk bagaimana menjaga subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran.