Jika berdasarkan perkaranya, kasus korupsi di dominasi dalam bentuk gratifikasi atau penyuapan sebesar 67 persen. Berikutnya pengadaan barang dan jasa 20 persen, penyalahgunaan anggaran 4 persen, TPPU 4 persen, perizinan 2 persen, pungutan atau pemerasan 2 persen, dan merintangi proses KPK 1 persen. (son)
Jabar Juara 2 Korupsi yang Ditangani KPK
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News