JABAR EKSPRES – Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ikut dalam melakukan politik praktis di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB).
Ia mengingatkan, ASN di Kabupaten Bandung Barat (KBB), untuk bersikap netral dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Aturannya sanksi atau dipecat jika kedapatan ASN ikut mengkampayekan bakal calon caleg maupun capres,” tegas Arsan kepada wartawan, Rabu 15 November 2023.
Menurutnya, sebagai pimpinan daerah, pihaknya sudah diingatkan oleh pemerintah pusat untuk mengawal pesta demokrasi di daerah. Setidaknya ada dua tugas utama yang diamanatkan untuk mengawal gelaran Pemilu 2024.
“Saya selalu menekankan seluruh ASN Bandung Barat untuk menjaga netralitas. Salah satu tugas yang diinstruksikan kepada Pj Bupati Bandung Barat itu mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta menjaga netralitas ASN,” ujar Arsan.
BACA JUGA: ASN KBB Diimbau Netral, Arsan Latif: Ada Sanksi Hingga Bisa Dipecat
Arsan menjamin, hingga saat ini belum ada ASN KBB yang tercatat melakukan pelanggaran. Secara konsisten, netralitas ASN ini disampaikan berulang setiap kegiatan.
“(Sejauh ini) masih aman. ASN Bandung Barat itu kan loyal kepada peraturan perundang-undangan, sehingga terhadap netralitas ASN ini saya selalu mengingatkan,” tuturnya.
Jika pun ditemukan ketidaknetralan ASN, maka ia akan dilaporkan dan diproses melalui Komisi ASN (KASN) yang akan menilai dan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.
“Ada lembaga yang memiliki kewenangan atas pelanggaran-pelanggaran ASN. Ada sanksi. Itu sudah jelas. Kita sudah sadarkan betul,” tandas dia. (Wit)
BACA JUGA: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Pj Gubernur Jabar: ASN Harus Jaga Netralitas