Buntut tidak dilakukannya tender dalam pemilihan penyedia itu, BPK menemukan pemborosan anggaran karena adanya pembayaran yang lebih mahal sebesar Rp88 juta. Itu berdasarkan uji petik kewajaran harga kontrak terhadap proyek tersebut.(son)
KPK Warning Soal Pecah Lelang di DPRD Jabar
