Rinciannya Disabilitas Fisik 2.319, Disabilitas Intelektual 404, Disabilitas Mental 1.201, Disabilitas Wicara 553, Disabilitas Rungu 322, serta Disabilitas Netra 597 orang. Jumlah itu yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, kebutuhan logistik Pemilu, khususnya kertas suara dan alat coblos bagi disabilitas di KBB, telah diakumulasikan dan diklasifikasikan KPU KBB sesuai jumlah disabilitas. Sehingga, akan menjadi rujukan bagi KPU RI dalam pendistribusian logistik Pemilu ke KPU KBB.
“Jumlah disabilitas di KBB yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 lebih dari 5.000 jiwa. Oleh karenanya kebutuhan alat untuk memilih bagi disabilitas akan menyesuaikan dengan jumlah yang ada,” bebernya. (Wit)