Sidang Bandung Smart City, Ema Sumarna Ngaku Tak Ada Perintah Uang Atensi kepada Dishub Bandung

“Saya dengan demi Allah tidak pernah menyebutkan seperti itu. Karena maksud saya atensi itu yang tadi untul komunikasi, koordinasi (Bersama APH). Jad tidak ada, Karena kita tidak pernah berbicara atensi itu uang,” tutur Ema.

Untuk diketahui, dalam persidangan kemarin yang digelar pada Rabu (8/11) kemarin, Ricky Gustiadi yang dihadirkan kembali sebagai saksi sempat tidak membantah adanya pengumpulan uang atensi dari setiap paket pekerjaan yang diberikan oleh Dishub Kota Bandung.

“Tidak ada (perintah) cuman artinya begini tidak secara jentre atau tidak jelas. Jadi tidak ada pak, yang jelas mereka melaksanakan itu (pengumpula fee) sesuai denganvrahan saya yang hanya menghimbau, dan nominalnya tidak ditentukan oleh saya,” kata ricky dalam pengakauannya kepada JPU dan Majelis Hakim.

Namun merasa ada yang janggal dari pengakuan Ricky, Tony Indra selaku JPU langsung mengonfirmasi Asep Kurnia selaku Plh Sekdishub yang menyebut komitmen fee ditentukan oleh Ricky Gustiadi, yakni sebesar 5 – 10 persen.

“Disini saudara (Asep Kurnia) menyatakan bahwasanya komitmen fee yg ditentukan itu kisarannya 5 – 10 persen untuk pekerjaan penunjukan langsung. Dan yang menentukan komitmen fee tersebut adalah kepala dinas Perhubungan pada jamannya Ricky Gustiadi. Apakah benar begitu saudara asep Kurnia?,” tanya Tony

“Betul pak, 5 Persen untuk dinas, dan beberapa persennya lagi untuk operasional, itu perintah pak Ricky,” jawab Asep Kurnia

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan