Kembali anggota Komisi C tersebut menyanggah pertanyaan yang dilontarkan oleh terdakwa Khairur Rijal. Dirinya berdalih, tak ada pembagian ataupun pemberian uang disetiap pertemuan dengan mantan Sekdishub Kota Bandung tersebut.
“Ngopinya iya, kalau bagi-bagi uang ya gak ada,” katanya.
Dalam hal ini, hampir seluruh pertanyaan yang dilontarkan oleh Khairur Rijal, disanggah oleh Riantono. Padahal menurut terdakwa, bukti telah tersimpan di gawai miliknya yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dam)
Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan di Bandung, Pj Walkot: Semangat Berantas Kebodohan dan Perangi Kemiskinan