BACA JUGA: Ugal-ugalan! Honda Mobilio Hantam 3 Motor di Cinambo Bandung, Pengemudi Ternyata Masih 16 Tahun
Dila menjelaskan, ketika pelaku kedua mencoba melakukan aksi penodongan kepada sang ibu, pelaku pertama sudah tak terlihat sosoknya alias pergi menyiapkan kendaraan untuk melarikan diri.
“Saya mau nahan tapi gak sempat dan gak ketahan jadi keburu nodong dia ke mamah, karena lihat senjata tajam takutnya nusuk ke mamah, jadi saya langsung coba tahan kaki sama tangannya, refleks,” jelasnya.
“Mamah posisinya masih freez, diem ngebeku kaget, terus gak lama mamah teriak ada maling sampai warga pada keluar rumah,” lanjut Dila.
Dia memaparkan, pelaku sempat panik saat mengetahui bahwa beberapa warga sekitar mulai keluar rumah, sambil meneriaki kedua pelaku maling.
“Waktu ngelihat mulai banyak warga keluar rumah dan pada teriak maling, pelaku gak sempet ambil barang dan uang,” papar Dila.
Dia menyampaikan, pelaku yang sempat memaksa masuk sambil menodongkan senjata tajam jenis golok itu, langsung kabur dan temennya yang tadi berpura-pura hendak mengisi saldo Dana sudah siap di motor.
Dila pun mengungkapkan, kejadian aksi kriminalitas yang menimpa keluarganya itu bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya kios perbankan tersebut, sempat mengalami pencurian sejumlah uang.
“Jadi ini kejadian yang kedua kali, sebelumnya sempet terjadi tapi kemalingan bukan penodongan, sekitar dua Minggu ke belakang tanggal 27 Oktober 2023,” ungkapnya.
Menurut Dila, para pelaku aksi kriminalitas itu merupakan orang yang sudah memahami kondisi, baik situasi kios maupun lingkungan sekitar.
“Mungkin merhatiin juga karena waktu dua Minggu lalu yang kejadian kemarin itu pas lagi ada gajian pekerja, Minggu kemarin enggak ada gajian dan hari ini ada gajian pekerja. Kejadiannya sama-sama di hari Jumat pas waktu sholat Jumatan,” imbuhnya.
Sayangnya, peristiwa pada dua pekan lalu tak terekam dan tidak ada bukti, sehingga pelaku berhasil menggasak uang yang ada di dalam kios perbankan tersebut.
Dila menuturkan, pada dua pekan ke belakang, kiosnya mengalami kerugian atas tindak kriminal pencurian sebesar Rp25 juta.