JABAR EKSPRES – Soal dugaan kasus perundungan atau bullying, yang melibatkan siswa di salah satu sekolah swasta Kota Sukabumi, terus memasuki babak baru.
Pada Rabu 8 November 2023, DPRD Kota Sukabumi, melalui komisi III memanggil pihak sekolah, orang tua korban, Disdikbud, dan UPTD PPA DP2KBP3A.
Dalam pantauan Jabar Ekspres, pemanggilan tersebut berlangsung di gedung DPRD Kota Sukabumi, kemudian Komisi III memberikan kesempatan bagi seluruh pihak termasuk penjelasan dari orang tua korban.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menegaskan bahwa sekolah yang terlibat dan terbukti dalam kasus perundungan, serta intimidasi terhadap siswanya, akan terancam sanksi tegas berupa penutupan sekolah.
Baca juga: Pengembalian 44 Jabatan ke Posisi Semula, BKPSDM Masih Tunggu Pertek
“Kami menyampaikan ada peraturan yang mungkin akan lebih menegaskan kepada pihak sekolah, dan tentunya yang lebih berat adalah dengan penutupan, penyegelan sekolah,” jelas Gagan pada awak media, Rabu 8 November 2023.
Kemudian dirinya menjelaskan, kasus perundungan tersebut sudah dilaporkan pada pihak kepolisian, saat ini, DPRD Kota Sukabumi tengah menunggu proses hukumnya sampai selesai.
“Ini kan sudah maju ke ranah hukum, biarkan ini berproses, kami (DPRD) menerima apa yang menjadi keluh kesah dari orang tua wali murid yang menjadi korban. Nanti kita lihat proses hukum yang akan menentukan siapa yang bersalah dan tidak bersalah,” jelasnya.
Kemudian ia pun meminta agar hal serupa tak kembali terjadi, dirinya merasa bahwa perlu adanya kolaborasi dari semua elemen, baik dari pihak sekolah maupun orang tua di rumah.
“Kami minta baik orang tua siswa maupun pihak sekolah agar dapat lebih memperhatikan siswa untuk mengantisipasi hal serupa,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan tersebut menyebabkan korban anak L (sebelumnya ditulis NSC), merupakan siswa sekolah dasar yang duduk di kelas 3, mengalami cedera patah tangah pada salah satu lengannya. (Mg9)
Baca juga: Cegah Potensi Banjir, Warga Desa Cicalengka Wetan Bandung Lakukan Hal ini