Anwar Usman Tidak Bisa Ajukan Banding Usai Diberhentikan MKMK, Kenapa?

Mantan Ketua MK, Anwar Usman
Mantan Ketua MK, Anwar Usman. (Foto: RRI)
0 Komentar

Selain itu, Wakil Ketua MK diperintahkan oleh MKMK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung dari 2×24 jam usai pembacaan putusan. (*)

0 Komentar