JABAR EKSPRES – Angin segar kucuran dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kian terasa dekat. Karena, KPU Jabar dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan untuk Pilkada 2024, Selasa, 7 November 2023.
Kesepakatan itu terkait kucuran anggaran hibah untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2024 nanti. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar dan KPU bersepakat bahwa kebutuhan anggarannya adalah Rp1,104 triliun.
Konsepnya, anggaran tersebut bakal dicairkan dalam dua tahun anggaran. Yakni pada 2023, sebesar 40 persen dan 60 persen pada 2024. “Tentu ini telah melalui proses yang panjang. Suksesnya hajat demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik,” terang Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni.
BACA JUGA: Pecah Proyek Tender jadi Penunjukan Langsung, Perbaikan Basement DPRD Jabar jadi Temuan BPK
Ummi mengakui, bahwa proses kesepakatan itu juga tidak mudah. Tetapi, telah melalui rangkain pembahasan yang cukup panjang. Pembahasan yang cermat telah dilakukan terkait kucuran dana hibah itu.
Menurut Ummi, KPU juga tidak bisa begerak sendiri untuk mensukseskan Pilkada 2024. KPU tetap membutuhkan peran serta dan dukungan berbagai stakeholder untuk mensukseskan pesta demokrasi itu.
Ditambah, Jabar juga memiliki posisi yang strategis terkait pemilu karena memiliki jumlah pemilih terbanyak di Indonesia. Jumlahnya mencapai lebih dari 35 juta. “Kami tetap butuh dukungan dan masukan dari berbagai pihak,” cetusnya.
BACA JUGA: KPU Jabar Tetapkan 1.849 DCT DPRD, Ada Parpol yang Hanya 32 Orang
Mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor itu menambahkan, selepas BA Kesepakatan ini akan dilakukan serentak penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Jabar, KPU Kota Kabupaten hingga dengan Pemda se Jabar. Rangkaian penandatanganan itu juga bagian dari transparansi dan profesionalitas pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman menambahkan, nilai dalam kesepakatan tersebut sudah objektif dan akuntabel. “Kami anggap bahwa anggaran nilai itu memang memberikan keluasan tapi juga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan catatan juga tanpa meninggalkan kualitas demokrasi,” cetus Politikus PDIP itu. (son)