Kurangi Risiko saat Musim Hujan, Pemkab Bandung Siapkan TRC Penanganan Bencana

Kurangi Risiko saat Musim Hujan, Pemkab Bandung Siapkan TRC Penanganan Bencana
Pemkab Bandung akan Siapkan TRC Penanganan Bencana untuk Siaga Kurangi Risiko Bencana Alam selama Musim Hujan (Dok. Forkopimda Kabupaten Bandung)
0 Komentar

“Suhu udara berkisar antara 14 derajat celcius sampai 37 derajat celcius, dengan kelembapan antara 75 persen pada musim hujan dan 60 persen pada musim kemarau. Secara morfologi, terdiri dari wilayah datar atau landai, perbukitan dan pegunungan dengan kemiringan lereng antara 8 persen sampai 100 persen,” tuturnya.

“Artinya, satuan pendidikan yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana,” ujar Uka.

Uka menjelaskan, peningkatan kapasitas ini sudah dibentuk dan tertuang dalam keputusan Bupati Bandung nomor 360/Kep.300-BPBD/2021 tentang Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah Kabupaten Bandung masa Bakri 2021-2024.

Baca Juga:Arbi Lanjutkan Tradisi Positif Pembinaan Astra Honda di JuniorGP 2023Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Bandung Turun 0,46%, Menjadi 6,52%

“BPBD juga melaksanakan pelatihan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana. Mulai dari melakukan kegiatan simulasi tanggap penanggulangan bencana minimal 1 kali dalam setahun, melalui peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), atau di Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB),” katanya.

Bahkan, lebih penting lagi yang dilaksanakan BPBD, lanjut Uka Suska, melaksanakan kegiatan peringatan dini.

“BPBD Kabupaten Bandung menerapkan sistem peringatan dini terintegrasi sesuai ancaman bencana. Salah satunya, yakni dengan memasang alat ukur tinggi muka air, pemasangan automatic water level recorder, dan Ina-TEWS dari BMKG. Selain itu, ada juga pemasangan rambu-rambu kebencanaan di beberapa titik daerah rawan bencana,” tuturnya.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan peringatan dini akan melalui diseminasi informasi peringatan dini kepada stakeholder dan masyarakat melalui surat peringatan dini atau imbauan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana secara berkala.

“Upaya penanggulangan bencana, yang selama ini dilaksanakan BPBD, yaitu menyiapkan logistik dan peralatan kebencanaan yang cukup untuk wilayah rawan bencana di Kabupaten Bandung. Berkolaborasi dengan dinas teknis terkait seperti Dinsos, Dispakan, Distan, dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan buffer stock cadangan pangan. Kita juga melaksanakan program pemulihan sosial dan trauma healing bagi korban bencana di wilayah Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

0 Komentar