JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, memberikan tanggapan soal perundungan yang terjadi di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Sukabumi.
Dirinya mengaku, saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan hukum.
“Sebetulnya di awal itu kan sudah selesai ya, sekarang sedang di proses secara hukum nanti akan ada penjelasan,” ujarnya kepada awak media pada Senin 6 November 2023.
“Karena memang di awal, antara orang tua (dengan) pihak sekolah sudah selesai. Hanya ini berlanjut (kasusnya). Dari pihak sekolah akhirnya dilaporkan, nanti prosesnya akan diproses hukum,” sambungnya.
Baca juga: Gaungkan Deklarasi Damai, Kirab Pemilu 2024 Kota Bogor Pawai di 6 Kecamatan
Saat disinggung mengenai antisipasi perbuatan perundungan di wilayah Kota Sukabumi, dirinya menegaskan terkait peran orang tua secara maksimal di rumah.
“Kita mengupayakan kepada guru, juga terutama peran orang tua di rumah. Jadi guru bertugas mengawasi di sekolah, dan orang tua di luar sekolah. Sebab di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah, kalo di rumah tanggung jawab orangtuanya,” jelasnya.
“Kelihatannya, sekolah tersebut sedang dalam proses hukum, nanti kita akan mediasi,” tutupnya.
Dari informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, kejadian tersebut dipaparkan oleh DS (43) orang tua korban, Ia mengaku bahwa perundungan terjadi pada Februari 2023 lalu. Namun saat itu, dirinya hanya mengetahui kronologi yang ternyata dibuat-buat, hingga akhirnya sang anak menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Sebelumnya, Ia mengaku pasrah dengan kecelakaan yang menimpa anaknya, namun pasca mengetahui kejadian sebenarnya, ia kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib pada bulan Oktober 2023 lalu.
Atas peristiwa perundungan tersebut, korban dengan inisial NSC yang merupakan siswa sekolah dasar kelas 3, mengalami cedera berupa patah tulang pada bagian lengan. (Mg9)
Baca juga: Polisi Selidiki Miras Oplosan yang Merenggut Tiga Nyawa di Kota Banjar