JABAR EKSPRES – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 6 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memaparkan, saksi tersebut dihadirkan untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Rony Aidil, dan Marilya.
Baca juga: PFI Bogor Gelar Pameran Foto Bogor dalam Bingkai 2023, Angkat Tema Metamorfosa
“Hari ini untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Henri Alfiandi selaku mantan Kabasarnas,” ungkapnya, seperti dikutip JabarEkspres.com dari ANTARA pada Senin, 6 November 2023.
Selain itu, terdapat saksi lain yang dihadirkan antara lain Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati.
Diketahui, kasus dugaan korupsi suap di Basarnas terjadi sejak 2021. Ketika melaksanakan lelang atau tender proyek pekerjaan yang diumukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses secara umum.
Selanjutnya dugaan korupsi juga tercatat pada 2023, ketika pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan yang bernilai Rp9,9 miliar.
Selanjutnya pada pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak mencapai Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024).
Penamaan untuk penyerahan uang dalam kasus tersebut dengan kode “dako” alias dana komando untuk HA melalui ABC.
Baca juga: PHRI Desak Pemkab Bogor Perbaiki Jalan Alternatif Puncak yang Rusak