JABAR EKSPRES – Ketahui ketentuan pakaian dan dokumen yang harus dibawa saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 di Kemenkumham RI. Cek juga PDF pengumuman resminya berikut ini.
Kemenkumham RI sudah mengumumkan secara resmi dalam pengumuman NOMOR SEK-KP.02.01-720 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.
Dalam pengumuman tersebut di antaranya dijelaskan terkait ketentuan pakaian dan juga dokumen yang harus dibawa oleh peserta CPNS Kemenkumham 2023 yang sebelumnya dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.
Berikut informasi terkait aturan pakaian peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023 beserta dokumen yang harus dibawa saat tes seperti yang tertera dalam Pengumuman NOMOR SEK-KP.02.01-720 tentang Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham TA 2023.
Dokumen Wajib Dibawa Saat SKD CPNS Kemenkumham 2023
1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https:// daftar-sscasn.bkn.go.id;
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu
BACA JUGA: Link Cek Lokasi dan Tanggal Ujian SKD CPNS 2023 di Kemenkumham, Simak Caranya!
Ketentuan Pakaian
Untuk Peserta SKD CPNS Kemenkumham, berikut ketentuan baju hingga celana yang dapat diketahui:
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang
BACA JUGA: Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Sudah Bisa Dicetak, Tanggal Ujian Cek di Mana?
Bagi pelamar yang ingin mengakses pengumuman secara lengkap dapat mengakses web casn.kemenkumham.go.id atau klik PDF nya di sini.
Pastikan pelamar agar selalu intens memonitor perkembangan informasi melalui laman resmi tersbut ataupun melalui akun media sosial resmi seperti di X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram @birowaisetjenkumham.