Jelang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Politik Bagi Penyandang Disabilitas

JABAR EKSPRES – Sosialisasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung dinilai kurang. Karena itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung melakukan kegiatan Sosialisasi bersama Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) di Kecamatan Baleendah untuk mendapatkan pendidikan terkait politik.

Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, Dede Sodikin mengatakan keterlibatan kalangan disabilitas sudah diatur dalam Perbawaslu No 2 Tahun 2023.

“Memang kegiatan ini sudah sesuai dengan Perbawaslu bahwa kelompok disabilitas penyandang harus Ikut dalam partisipasi pemilu ini agar mendapatkan sosialisasi soal Pemilu dan soal pendidikan politik,” ujar Dede saat ditemui, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA: Perbaikan Jembatan Gantung Parung Serab Habiskan Rp1,5 Miliar, Bagian Apa Saja?

Dede menambahkan, kegiatan sosialisasi bersama disabilitas ini juga memiliki beberapa tujuan, pertama untuk berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.

“Kedua berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang,” katanya.

Selain itu, kata Dede yang ketiga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan.

“Dan terakhir meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif,” tuturnya.

Kemudian, adanya kegiatan ini juga agar nantinya ketika pencoblosan para penyandang disabilitas ini harus bisa memerlukan alat bantu.

Sehingga di setiap Tempat Pencoblosan Sementara (TPS) di Kabupaten Bandung harus ada pemetaan terlebih dulu untuk para penyandang disabilitas.

“Nah makanya kita perlu ada pemetaan terlebih dahulu sehingga nantinya alat bantu akan disesuaikan,” katanya.

Untuk alat bantu, kata Dede, hal tersebut nantinya akan disesuaikan dengan masing-masing kondisi para penyandang disabilitas, misal braille bagi yang tunanetra atau kursi roda bagi disabilitas fisik.

“Juga petunjuk arah, semisal penyandang tuna rungu itu perlu alat bantu yang seperti apa, supaya dia ini bisa mendengarkan visi dan misi dari calon peserta pemilu misalnya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan