DPR Amerika Serikat Setuju Berikan Bantuan Militer Rp225 Triliun untuk Israel

JABAR EKSPRES- Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat setujui pemberian paket bantuan militer mandiri senilai 14,3 miliar US dolar (sekitar Rp225,4 triliun) untuk Israel selama invasi yang sedang berlangsung di Jalur Gaza. Meskipun demikian, kemungkinan besar undang-undang ini tidak akan disetujui oleh Senat.

Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk mengeluarkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Israel tahun 2024 dengan mayoritas suara 226-196, tetapi diperkirakan Senat yang dikuasai oleh Partai Demokrat tidak akan menyetujuinya.

Presiden Joe Biden mengancam akan menggunakan hak veto terhadap rancangan undang-undang tersebut karena RUU tersebut tidak mencakup sebagian besar dari dana tambahan yang dia minta dari Kongres, yang melebihi 105 miliar US dolar (sekitar Rp1.655 triliun), dan yang dia ajukan pada akhir Oktober.

Senat hampir pasti akan mengajukan anggaran belanja yang lebih besar dari yang diajukan oleh Biden, dan Pemimpin Mayoritas Chuck Schumer berjanji untuk tidak menyetujui rancangan undang-undang mandiri dari DPR.

Baca juga: AS Menentang Seruan Gencatan Senjata di Gaza, Sementara Sekutunya Israel Menghujani Warga Palestina dengan Bom

Baca juga: Bukan Cuma McDonald’s! Ini Daftar Produk Boikot Israel yang Bikin Heboh, Apa Saja?

Selain mengalokasikan lebih dari Rp225 triliun untuk Israel, presiden juga meminta alokasi dana sebesar 61 miliar US dolar (sekitar Rp962 triliun) untuk Ukraina setelah hampir menggunakan seluruh dana yang telah dialokasikan sebelumnya untuk memperkuat pasukan Kiev. Dana tambahan juga diminta untuk meningkatkan keamanan perbatasan dan prioritas kebijakan lainnya.

Lebih dari 141,9 triliun US dolar (sekitar Rp9 miliar) dicari untuk mendanai proyek bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza.

Pendanaan untuk Ukraina menjadi perdebatan di DPR, di mana Partai Republik menentang penambahan dana untuk Kiev. Amerika Serikat telah memberikan Israel bantuan militer sekitar 3,8 miliar US dolar (sekitar Rp59,9 triliun) setiap tahunnya, jumlah terbesar dibandingkan dengan negara mana pun di seluruh dunia. Dana baru ini akan digunakan untuk menggantikan senjata yang sebelumnya disuplai ke Israel, mengisi ulang sistem pertahanan udara seperti Iron Dome dan David’s Sling milik Israel, serta mendukung pengembangan sistem pertahanan udara laser Iron Beam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan