JABAR EKSPRES – Dengan ditemukannya kasus monkeypox atau cacar monyet di Kota Depok, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan beberapa hal antisipasi. Walaupun dari hasil pemeriksaan negatif, namun langkah antisipasi harus tetap diambil.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinkes Kota Depok tentang Kewaspadaan Monkeypox Nomor 443.32/7859 -SURVIM. Surat tersebut ditujukan untuk fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.
“Agar seluruhnya melakukan tindak lanjut dari SE yang kami berikan sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus Cacar Monyet di Kota Depok,” ucapnya pada Jumat, 3 November 2023, dilansir dari Pemkot Depok.
BACA JUGA: Waduh! Monkeypox Sudah Sampai di Depok, Segini Jumlahnya!
Lanjutnya, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama tim gerak cepat monkeypox. Rapat tersebut dilaksanakan bersama fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.
Informasi untuk penyebaran penyakit tersebut telah disebarluaskan melalui sosial media dan akun resmi Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok.
“Kami juga melakukan surveilans Monkeypox melalui faskes di Kota Depok. Dengan harapan tidak ada lagi pelaporan kasus di Kota Depok,” tutupnya. (*)
BACA JUGA: Perbaikan Jembatan Gantung Parung Serab Habiskan Rp1,5 Miliar, Bagian Apa Saja?