JABAR EKSPRES – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung melalui Unit Sosial Respon (USR) menjangkau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terhadap pengemis yang pura-pura buta.
Tim USR juga melakukan penjangkauan terhadap PPKS jalanan, seperti gelandangan, pengemis, orang terlantar, dan pemulung. Hal tersebut didasarkan atas laporan yang diterima dari pengguna jalan dan masyarakat Kota Bandung.
Menurut Irfan, hal tersebut bisa terjadi karena Kota Bandung merupakan salah satu kota besar yang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Sehingga, mengakibatkan ketidakseimbangan perekonomian masyarakat, yang juga mengakibatkan banyak di antaranya memilih untuk menjadi pengemis.
Baca Juga:PKBSI Puji Konsistensi Program Konservasi Satwa Taman Safari BogorDinkes Kabupaten Bandung Sebut Belum Ada Laporan Kasus Cacar Monyet
Berdasarkan data PPKS Dinsos Kota Bandung, pada tahun 2023 terdapat 776 PPKS, baik yang dijangkau, rujukan, maupun yang secara sukarela mendatangi Dinas Sosial Kota Bandung. Dari data tersebut, sebanyak 291 orang merupakan warga luar Kota Bandung dan 225 sisanya tidak diketahui asalnya.
Kemudian, upaya koersif berupa penjangkauan tim USR, baik mandiri maupun kolaborassi dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum dalam upaya penegakkan Perda No.9 tahun 2019. Serta, fungsi Dinsos Kota Bandung dalam pelaksanaan pendekatan awal dan mendekatkan layanan kepada para PPKS.
