JABAR EKSPRES – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga terlibat masalah dengan sejumlah masyarakat hingga artis ternama, yakni Vicky Prasetyo.
Diketahui, oknum PNS ini bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB dan menduduki posisi sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.
Menanggapi hal itu, Inspektorat Kabupaten Bandung Barat akan memberhentikan oknum PNS tersebut. Pasalnya, oknum PNS tersebut tak kunjung masuk kerja sejak bulan Juni 2023 lalu hingga Oktober 2023.
BACA JUGA: Hadapi Musim Hujan, Pemda KBB Lakukan Pemetaan Titik Bencana
“Ini sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin berat. Sehingga, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), direkomendasikan untuk diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” kata Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar di Ngamprah, Selasa, 31 Oktober 2023.
Yadi mengaku, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, sanksi berat tersebut akan diberlakukan. Padahal, sebelumnya Inspektorat sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun tak datang.
“Hari ini merupakan surat panggilan ketiga dan akan langsung kita buatkan LHP pemberhentian,” tegas Yadi.
Disinggung terkait diduga oknum PNS terlibat penipuan, Yadi menegaskan, pihaknya tak mengetahui persoalan tersebut. Sebab, Inspektorat hanya fokus pada sanksi kepada oknum tersebut, karena statusnya sebagai PNS.
“Terus terang kami tidak tahu soal itu. Terkait sanksi, kaitannya yang bersangkutan PNS,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Jabarekspres.com di lapangan, oknum PNS BKPSDM tersebut atas nama Renaldy alias PJRB.
BACA JUGA: Lansia Disabilitas di Ciamis Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Kemana Pemerintah?
Pada 6 Oktober 2023 lalu, Vicky Prasetyo melalui unggahan di story Instagramnya, memasang goto pemuda menggunakan jas berwarna hitam dengan t-shirt putih dan celana abu-abu serta sepatu kats hitam.
Dalam keterangan tersebut, Vicky tak menyebut memiliki permasalahan terkait apapun. Hanya saja, Vicky menuliskan “Guyzz jika ketemu sama orang ini, tolong dm saya ya. Terima kasih”.
Selidik punya selidik, selain dicari oleh Vicky Prasetyo, ternyata oknum PNS ini pun diketahui tidak membayar uang kontrakan sebesar Rp35 juta.