Sementara itu PT BPR Intan Jabar (BIJ) jadi salah satu BUMD yang sempat diusulkan untuk mendapat suntikan modal. Padahal pada pertengahan Januari 2023 lalu, pihak Kejati Jabar menyampaikan bahwa tengah mengusut dugaan kasus korupsi di lingkungan BIJ. Hal itu terkait penyimpangan dalam pemberian kredit kepada masyarakat. Dari kasus itu taksiran kerugian negara mencapai Rp10 miliar.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin juga sempat merespon terkait kritikan terhadap kinerja BUMD itu. Ada beberapa langkah yang akan dilakukan Pemprov untuk memperbaiki kinerja BUMD. Di antaranya, monitoring dan evaluasi kinerja bulanan sampai tahunan, memberikan masukan dan saran saat penyusunan rencana kerja perusahaan, mendorong kemitraan antara BUMD dan BUMD lain termasuk BUMN, mendorong efiseinsi operasional perusahaan, hingga mendorong penguatan regulasi. “Kami juga akan melakukan pembinaan langkah-langkah optimalisasi aset,” terangnya dalam Paripurna beberapa waktu lalu. (son)
