JABAR EKSPRES – Menjadi wanita shalihah merupakan impian setiap muslimah. Ini karena Allah telah menjanjikan surga bagi wanita atau istri yang shalihah. Ada beberapa karakter seorang wanita disebut shalihah.
Seorang istri yang shalihah bahkan memdapatkan keistimewaan untuk masuk ke surga dari puntu manapun yang dikehendakinya. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah Saw bersabda:
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita tersebut, “Masuklah ke surga melalui pintu manapun yang engkau suka.”
Ustadz Firanda Andirja dalam salah satu ceramahnya menyebutkan beberapa karakter wanita shalihah, diantaranya:
1. Bersegera jika dipanggil suami keranjang untuk berhubungan.
Bersegera meskipun si istri sedang sibuk dengan kesibukannya. Kecuali adanya udzur yang syar’i. Akan tetapi sebagian ulama menyebutkan kewajiban memenuhi panggilan suami ini bahkan berlaku bagi wanita yang datang bulan, karena seorang suami yang mengajak istrinya ke tempat tidur tidak mesti jima’, bisa jadi si suami ingin bercumbu dengan cara yang lain.
2. Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat.
Dan jika terjadi perbedaan pendapat antara istri dengan suami, meskipun si istri tahu keputusannya yang lebih baik hendaknya si istri mengalah terhadap pendapat suaminya dan ini bernilai pahala disisi Allah.
Baca juga : Contoh Khutbah Jumat Singkat Tema Membentuk Karakter Anak yang Shalih
3. Selalu tidak bermasam muka dihadapan suaminya.
Selalu berusaha tersenyum kepada suami, karena suami senang memandang wajah istri yang selalu tersenyum manis.
4. Berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suaminya.
Betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga disisi suami dari banyak pelayanan, dan sebaliknya betapa sering suatu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.
5. Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita seperti memasak, mencuci dan mencebok anak-anak.
6. Keluar rumah hanya dengan izin suami meskipun suami lagi tidak dirumah, misal si istri mau ke mall hendaknya si istri menelpon suami nya dulu.