BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah progresif dengan memperpanjang masa darurat sampah hingga 26 Desember 2023 mendatang. Langkah pemkot ini menafikan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang telah mencabut masa darurat sampah sejak Rabu (25/10) lalu.
Langkah pemkot ini layak ditunggu sebagai bukti nyata kerja dalam menyelesaikan persoalan sampah hinngga akhir tahun ini, mengingat memperpanjang masa darurat sampah tentunya sudah dipertimbangkan secara matang demi memuluskan program yang sudah dirancang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas (BP) Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I), Dedi Kurniawan menuturkan, sikap memperpanjang masa darurat sampah harus dibarengi dengan cara penyelesaian yang jelas. Hal ini berkenaan dengan langkah apa yang bakal diambil oleh Pemkot Bandung, mengenai permasalahan tersebut.
“Perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung harus mempunyai rencana jelas dan tegas terkait penyelesaian situasi kondisi sampah yang ada. Setidaknya ada beberapa poin yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot Bandung,” ujar Dedi kepada Jabar Ekspres, Jumat 27 Oktober 2023 lalu.
Dirinya mengungkapkan, perpanjangan masa darurat sampah itu harus memberikan dampak positif terkait pengelolaan sampah yang tengah gencar dikampanyekan. Dedi menegaskan, jangan sampai hasil akhirnya malah kembali membebankan TPA Sarimukti untuk menampung hal tersebut.
“Soal permasalahan sampah yang masih menumpuk, apakah akan dipilah lalu diolah sesuai cita-cita kampanye-nya? Atau dengan membuang kembali ke TPA Sarimukti dengan konsekuensi menambah dosa terhadap undang-undang,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Ngotot Ingin Perpanjang Masa Darurat Sampah
Hal ini jadi ajang pembuktian Pemkot Bandung perihal keberhasilan program yang masif dilakukan, atau malah menegaskan ketergantungannya terhadap TPA Sarimukti.
Di sisi lain, pihaknya menyoroti terkait penyiapan sarana prasana dan infrastruktur penunjang yang cenderung dilakukan saat masa darurat sampah tengah terjadi. Padahal, hal ini merupakan aspek penting dalam memonitor masyarakat dan kawasan berpengelola terkait program pengolahan sampah.
Atasi Darurat Sampah Butuh Kerja Cepat
Dalam hal ini, Pemkot Bandung cenderung terlambat dalam mengimplementasikan hal-hal tersebut. Pasalnya, penerapan terkait sarana prasana dan infrastruktur penunjang membutuhkan proses yang sangat panjang.