Dengan kebijakan tersebut, PT SMA menjadi perusahaan yang diuntungkan. Sebab, PT SMA satu-satunya perusahaan yang menjual barang tersebut.
Hal ini juga berasal dari salah satu permintaan Andreas Guntoro kepada terdakwa Khairur Rijal. Agar memberikan ancaman kepada PT Martel untuk menggunakan produk CCTV atau lampu penanda jalan merek Huawei.
Hal ini dikarenakan PT Martel banyak melakukan pekerjaan bersama Dishub Bandung. (Dam)
Baca juga: DLH Kota Bandung Masih Enggan Pakai BTT untuk Atasi Sampah, 37 Ribu Sampah Lama Tertahan