JABAR EKSPRES – Masa kampanye yang hanya 75 hari, membuat Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masa jabatan 2018-2022, Ilham Saputra mengkhawatirkan masalah logistik. Karena masa kampanye yang dipersingkat dapat mempengaruhi distribusi logistik.
Ilham Saputra mengatakan pihaknya sangat menghawatirkan masalah logistik, karena dengan masa kampanye yang hanya 75 hari akan menyulitkan pendistribusian logistik ke seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengalamannya, KPU mulai mengurus logistik setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diketuk. Karena namanya sudah tidak akan berubah lagi.
Baca juga: Resmi Daftar ke KPU, Prabowo: Siap Ikuti Semua Proses dan Sampaikan Strategi untuk Majukan Indonesia
“Darimana kita start logistik, kita start logistik dari DCT diketok, iya kan, karena namanya sudah tidak berubah lagi itu sudah fix untuk dijadikan surat suara,” kata Ilham Saputra.
Kemudian, menjelang masa kampanye, KPU juga memproses logistik, pengadaan, percetakan, distribusi, dan sebagainya.
“Dengan waktu 75 hari dengan kondisi negara kita yang letak geografisnya seperti ini ya agak sulit, kami saja dulu hampir 300 hari masih ada yang terhambat,” kata Ilham Saputra.
Karena menurutnya Indonesia baru pertama kali menyelenggarakan pemilu serentak Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Nah kalau cuma 75 hari saya nggak habis pikir bagaimana caranya kemudian memastikan bagaimana caranya proses penyebaran logistik, distribusi logistik, pengadaan logistik, dan percetakannya itu bisa selesai, kemudian apakah ada strategi dari pengadaannya, tapi itu yang menjadi konsentrasi saya,” tukas Ilham. (Mg10)
Apalagi Pemilu 2019 yang memiliki waktu kampanye 300 hari masih dianggap sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia. (Mg10)