BACA JUGA: Dalih Uang Keamanan, Khairur Rijal Pernah Minta Rp200 Juta
“Pak Dadang di rumah pak Yana gak lama paling 10-15 menit langsung pulang. Setelah itu, sekitar 30 menit atau satu jam langsung datang dari pihak KPK pak (langsung melakukan OTT,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat negara seperti mantan Walikota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal, banyak terungkap terkait dengan pemberian sejumlah fee dari setiap proyek yang kerjakan oleh dishub Kota Bandung.
Bahkan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya yakni Asep Kurnia yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekretaris Dishub, menyebut kebiasaan pemberian fee proyek dari setiap paket pekerjaan sudah dlakukan sejak lama.
BahkanAsep menyebut, fee proyek tersebut dilakukan pasalnya selalu ditentukan oleh Kepala Dishub pada saat itu Ricky Gustiadi sekitar 5 persen dari setiap paket pekerjaan yang dikeluarkan.
“Yang ditarget untuk pekerjaan langsung. Pak Ricky minta untuk kas dinas (fee tersebut) atau untuk kebutuhan operasional dinas (Dishub) pak,” kata Asep dalam pernyataannya didalam persidangan beberapa waktu lalu. (San)
BACA JUGA: Mahasiswi UIN SGD Bandung Jadi Korban ‘Fap-fap’ di Depan Kos, Begini Kronologinya!