Tidak Hanya Ulama, Kita Juga Memiliki Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar

JABAR EKSPRES- Beberapa orang berpendapat bahwa kewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar hanya menjadi tanggung jawab para ulama. Namun, perintah Allah SWT dalam Alquran berlaku bagi seluruh umat Nabi Muhammad SAW. Hidup para sahabat Radhiyallahu ‘anhum pada masa generasi terbaik adalah bukti konkret dari hal ini.

Membatasi tugas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar hanya pada ulama, dan kemudian membebani mereka sepenuhnya dengan tanggung jawab ini, adalah sebuah kesalahan besar. Tugas ulama adalah menyampaikan kebenaran dan menunjukkan jalan yang benar. Namun, mengajak hamba-hamba Allah SWT untuk beramal dan berjalan sesuai dengan petunjuk adalah tugas semua orang.

BACA JUGA : Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Memohon Perlindungan Palestina

Rasulullah SAW bersabda, “Ingatlah! Setiap dari kalian adalah penanggung jawab, dan setiap dari kalian akan diminta pertanggungjawaban atas tanggung jawabnya. Seorang pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya. Seorang suami bertanggung jawab atas keluarganya, dan akan diminta pertanggungjawaban atas urusan keluarganya. Seorang istri bertanggung jawab atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan akan diminta pertanggungjawaban atas tanggung jawabnya. Bahkan, seorang hamba sahaya bertanggung jawab atas harta tuannya, dan akan diminta pertanggungjawaban atas tanggung jawabnya.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Rasulullah SAW juga mengajarkan, “Agama adalah nasihat (menginginkan kebaikan).” Para sahabat bertanya, “Kepada siapa?” Rasulullah SAW menjawab, “Kepada Allah SWT, kepada Rasul-Nya, kepada pemimpin-pemimpin umat Islam, dan kepada orang awamnya.” (HR Imam Muslim)

BACA JUGA : Manfaat Sholat Dhuha Ternyata Bisa Sembuhkan Nyeri Sendi

Walaupun, meskipun mungkin dapat diakui bahwa usaha untuk menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran adalah tugas ulama, dalam keadaan darurat dan situasi kritis, setiap individu diharapkan untuk turut serta dalam upaya ini, bersedia menyuarakan kalimat Allah SWT, dan mempertahankan agama mulia ini.

Sumber: “Musalmanon Ki Pasti Ka Wahid Ilaj” (bahasa Urdu), disusun oleh Maulana Muhammad Ihtisyamul Hasan Al-Kandahlawi Rahmatullah ‘alaih, diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Kitab Fadhilah Amal Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta, diterbitkan oleh Pustaka Ramadhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan